NO&T perusahaan Jepang terbaru dalam aliansi Indonesia
Perusahaan Lima Besar Jepang Nagashima Ohno & Tsunematsu (NO&T) telah mengadakan asosiasi di Indonesia dengan perusahaan lokal IM & Partners yang baru didirikan.
Dengan langkah ini, NO&T menjadi firma hukum Jepang terbaru yang beraliansi di Indonesia. Pada Oktober tahun lalu, Mori Hamada & Matsumoto menjalin kerja sama dengan Hukum ATDsedangkan Anderson Mori & Tomotsune menjalin aliansi dengan H&A Partners pada tahun 2020. Nishimura & Asahi telah berada di negara Asia Tenggara tersebut sejak tahun 2014 melalui asosiasi dengan Rosetini & Partners dan Walalangi & Partners.
Indonesia adalah salah satu pasar terbesar di kawasan ASEAN, rumah bagi populasi besar dan banyak perusahaan Jepang yang sudah lama berdiri.
Ichsan Montang, yang pernah menjadi penasihat di NO&T di Singapura, akan memimpin IM & Partners. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, dia memberi nasihat kepada klien di sektor telekomunikasi, pertambangan, pengapalan, industri, teknologi, dan perdagangan dalam transaksi M&A, korporasi umum, dan pasar modal.
Montang bergabung dengan NO&T pada tahun 2017 dan menangani urusan Indonesia dari Singapura. Sebelumnya, beliau bekerja untuk Assegaf Hamzah & Partners antara tahun 2012 dan 2017.
Post a Comment for "NO&T perusahaan Jepang terbaru dalam aliansi Indonesia"